A.PENGERTIAN
Adalah suatu sistem pelayanan kesehatan yang penting dalam meningkatkan derajat kesehatan. Kebijakan sistem pelayanan kesehatan tergantung dari berbagai komponen yang masuk dalam pelayanan kesehatan diantara perawat dokter atau tim kesehatan lain yang satu dengan yang lain saling menunjang.
B. TUJUAN
- Pembangunan kesehatan meningkatkan kesadaran, kemauan, kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
- Pembangunan kesehatan diselenggarakan harus memperhatikan berbagai asas yang memberikan arah pembangunan kesehatan, yang dilaksanakan melalui upaya kesehatan.
- Pemerintah bertugas menggerakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan pembiayaan kesehatan, dan memperhatikan fungsi sosial sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu tetap terjamin.
C. KEPERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT
Adalah perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif masyarakat, mengutamakan pelayanan promotif dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyuluh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal, sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya masyarakat, terpadu, individu, keluarga.
D. TINGKAT PELAYANAN KESEHATAN
1. Health promotion ( promosi kesehatan )
Tingkat pelayanan kesehatan ini merupakan tingkat pertama dalam memberikan pelayanan melalui peningkatan kesehatan. Pelaksanaan ini bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan agar masyarakat atau sasarannya tidak terjadi gangguan kesehatan. Tingkat pelayanan ini dapat meliputi, kebersihan perseorangan, perbaikan sanitasi lingkungan, pemeriksaan kesehatan berkala, penigkatan status gizi, kebiasaan hidup sehat, layanan prenatal, layanan lansia, dan semua kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan status kesehatan.
2. Specific protection ( perlindungan khusus )
Perlindungan khusus ini dilakukan dalam melindungi masyarakat dari bahaya yang akan menyebabkan penurunan status kesehatan, atau bentuk perlindungan terhadap penyakit-penyakit tertentu, ancaman kesehatan, yang termasuk dalam tingkat pelayanan kesehatan ini adalah pemberian imunisasi yang digunakan untuk perlindungan pada penyakit tertentu seperti imunisasi BCG, DPT, Hepatitis, campak dan lain-lain. Pelayanan perlindungan keselamatan kerja dimana pelayanan kesehatan yang diberikan pada seseorang yang bekerja di tempat risiko kecelakaan tinggi seperti kerja di bagian produksi bahan kimia, bentuk perlindungan khusus berupa pelayanan pemakaian alat pelindung diri dan lain sebagainya.
3. Early diagnosis and prompt treatment ( diagnosis dini dan pengobatan segera )
Tingkat pelayanan kesehatan ini sudah masuk ke dalam tingkat dimulainya atau timbulnya gejala dari suatu penyakit. Tingkat pelayanan ini dilaksanakan dalam mencegah meluasnya penyakit yang lebih lanjut serta dampak dari timbulnya penyakit sehingga tidak terjadi penyebaran. Bentuk tingkat pelayanan kesehatan ini dapat berupa kegiatan dalam rangka survei pencarian kasus baik secara individu maupun masyarakat, survei penyaringan kasus serta pencegahan terhadap meluasnya kasus.
4. Disability limitation ( pembatasan cacat )
Pembatasan kecacatan ini dilakukan untuk mencegah agar pasien atau masyarakat tidak mengalami dampak kecacatan akibat penyakit yang ditimbulkan. Tingkat ini dilaksanakan pada kasus atau penyakit yang memiliki potensi kecacatan. Bentuk kegiatan yang dapat dilakukan dapat berupa perawatan untuk menghentikan penyakit, mencegah komplikasi lebih lanjut, pemberian segala fasilitas untuk mengatasi kecacatan dan mencegah kematian.
5. Rehabilitation ( rehabilitasi )
Tingkat pelayanan ini dilaksanakan setelah pasien didiagnosis sembuh. Sering pada tahap ini dijumpai pada fase pemulihan terhadap kecacatan sebagaimana program latihan-latihan yang diberikan pada pasien, kemudian memberikan fasilitas agar pasien memiliki keyakinan kembali atau gairah hidup kembali ke masyarakat dan masyarakat mau menerima dengan senang hati karena kesadaran yang dimilikinya.
E. LEMBAGA PELAYANAN KESEHATAN
1. Rawat Jalan
Lembaga pelayanan kesehatan ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan pada tingkat pelaksanaan diagnosis dan pengobatan pada penyakit yang akut atau mendadak dan kronis yang dimungkinkan tidak terjadi rawat inap. Lembaga ini dapat dilaksanakan pada klinik–klinik kesehatan, seperti klinik dokter spesialis, klinik perawatan spesialis dan lain – lain.
2. Institusi
Institusi merupakan lembaga pelayanan kesehatan yang fasilitasnya cukup dalam memberikan berbagai tingkat pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, pusat rehabilitasi dan lain – lain.
3. Hospice
Lembaga ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan yang difokuskan pada klien yang sakit terminal agar lebih tenang dan dapat melewati masa – masa terminalnya dengan tenang. Lembaga ini biasanya digunakan dalam home care.
4. Community Based Agency
Merupakan bagian dari lembaga pelayanan kesehatan yang dilakukan pada klien pada keluarganya sebagaimana pelaksanaan perawatan keluarga seperti praktek perawat keluarga dan lain – lain.
F. LINGKUP SISTEM PELAYANAN KESEHATAN
1. Primary health care ( pelayanan kesehatan tingkat pertama )
Pelayanan kesehatan ini dibutuhkan atau dilaksanakan pada masyarakat yang memiliki masalah kesehatan yang ringan atau masyarakat sehat tetapi ingin mendapatkan peningkatan kesehatan agar menjadi optimal dan sejahtera sehingga sifat pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan dasar. Pelayanan kesehatan ini dapat dilaksanakan oleh puskesmas atau balai kesehatan masyarakat dan lain – lain.
2. Secondary health care ( pelayanan kesehatan tingkat kedua )
Bentuk pelayanan kesehatan ini diperlukan bagi masyarakat atau klien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit atau rawat inap dan tidak dilaksanakan di pelayanan kesehatan utama. Pelayanan kesehatan ini dilaksanakan di rumah sakit yang tersedia tenaga spesialis atau sejenisnya.
3. Tertiary health services ( pelayanan kesehatan tingkat ketiga )
Pelayanan kesehatan ini merupakan tingkat pelayanan yang tertinggi di mana tingkat pelayanan ini apabila tidak lagi dibutuhkan pelayanan pada tingkat pertama dan kedua. Biasanya pelayanan ini membutuhkan tenaga – tenaga yang ahli atau subspesialis dan sebagai rujukan utuma seperti rumah sakit yang tipe A atau B.
G. PELAYANAN KEPERAWATAN DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Pelayanan keperawatan merupakan bagian dari pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan dasar dan pelayanan rujukan. Semuanya dapat dilaksanakan oleh tenaga keperawatan dalam meningkatkan derajat kesehatan. Sebagai bagian dari pelayanan kesehatan, maka pelayanan keperawatan yang dilakukan oleh tenaga perawat dalam pelayanannya memiliki tugas, di antaranya memberikan asuhan keperawatan keluarga, komunitas dalam pelayanan kesehatan dasar dan akan memberikan asuhan keperawatan secara umum pada pelayanan rujukan.
BAB III
PEMBAHASAN
A. PENYELENGGARAAN UPAYA KESEHATAN
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut:
1). Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan brekesinambungan.
2). Penyelenggaraan upaya kesehatan yang menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan yang dijabarkan dalam kegiatan pokok merupakan upaya untuk memecahkan permasalahan kesehatan yang dihadapi.
Penyelenggaraan upaya kesehatan dilaksanakan melalui kegiatan:
- Kesehatan keluarga.
- Perbaikan gizi.
- Pengamanan makanan dan minuman.
- Kesehatan lingkungan.
- Kesehatan kerja.
- Kesehatan jiwa.
- Pemberantasan penyakit.
- Penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
- Penyuluhan kesehatan masyarakat.
- Pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan.
- Pengamanan zat adiktif.
- Kesehatan sekolah.
- Kesehatan olahraga.
- Pengobatan tradisional.
- Kesehatan mantra.
Dari 15 kegiatan pokok tersebut ada beberapa kegiatan pokok yang berkaitan erat dengan pelayanan keperawatan sebagai berikut:
- Kesehatan keluarga
- Kesehatan keluarga diselenggarakan untuk mewujudkan keluarga sehat, kecil, bahagia, dan sejahtera.
- Kesehatan suami istri diutamakan pada upaya pengaturan kelahiran dalam rangka menciptakan keluarga yang sehat dan harmonis.
- Kesehatan istri meliputi kesehatan pada masa prakehamilan, kehamilan, persalinan, dan masa diluar kehamilan, dan persalinan.
- Kesehatan anak diselenggarakan untuk mewujudkan pertumbuhan dan prekembangan anak.
- Setiap keluarga melakukan dan mengembangkan kesehatan keluarga dalam keluarganya.
- Kesehatan manusia usia lanjut diarahkan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kemampuanya agar tepat produktif.
- Pemerintah membantu penyelenggaraan upaya kesehatan manusia usia lanjut untuk meningkatkan kualitas secara optimal.
2. Kesehatan kerja
- Kesehatan kerja diselenggarakan untuk mewujudkan produktifitas kerja yang optimal,sehatan kerja diselenggarakan agar tetap pekerja secara sehat tanpa membahayakan diri dan masyarakat disekelilingnya, agar diperoleh produktifitas kerja yang optimal, sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.
- Kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja dan syarat kesehatan kerja.
- Setiap tempat kerja wajib menyelenggarakan kesehatan kerja.
3. Kesehatan jiwa
- Kesehatan jiwa diselenggarakan untuk mewujudkan jiwa yang sehat secara optimal baik intelektual maupun emosional.
- Kesehatan jiwa meliputi pemeliharaan dan peningkatan kesehatan jiwa, pencagahan dan penanggulangan masalah psikososial dan gangguan jiwa, penyembuhan dan pemulihan penderita gangguan jiwa.
- Kesehatan jiwa dilakukan oleh perorangan, lingkungan keluarga, sekolah, pekerjaan, masyarakat, yang didukung sarana pelayanan kesehatan jiwa dan sarana lainya.
- Pemerintah melakukan mengobatan dan perawatan, pemulihan , dan penyaluran bekas penderita gangguan jiwa yang telah selesai menjalani pengobatan atau perawatan ke dalam masyarakat.
4. Pemberantasan penyakit
- Pemberantasan penyakit diselenggarakan untuk menurunkan angka kesakitan atau angka kematian.
- Pemberantasan penyakit dilaksanakan terhadap penyakit menular dan penyakit tidak menular.
- Pemberantasan penyakit menular atau penyakit yang dapat menimbulkan angaka kematian yang tinggi dilaksanakan sedini mungkin.
- Pemberantasan tidak menular dilaksanakan untuk mencegah dan mengurangi penyakit dengan perbaikan dan perubahan prilaku masyarakat dengan cara lain.
5. Penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan
- Penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan diselenggarakan untuk mengembalikan status kesehatan akibat penyakit, mengembalikan fungsi badan akibat cacat atau menghilangkan cacat.
- Penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan dilakukan dengan pengobatan atau perawatan.
- Pengobatan atau perawatan dapat dilakukan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan atau cara lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
6. Penyuluhan kesehatan masyarakat
Penyuluhan kesehatan masyarakat diselenggarakan guna meningkatkan pengetahuan, kesadaran kemauan dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat, dan aktif berperan sertadalam upaya kasehatan.
7. Kesehatan sekolah
Kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
8. Kesehatan olah raga
- Kesehatan olah raga diselenggarakan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan melalui kegiatan olah raga.
- Kesehatan olah raga tersebut diselenggarakan melalui sarana olah raga atau srana lain.
9. Kesehatan mantra
- Kesehatan mantra sebagai bentuk khusus upaya kesehatan diselenggarakan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal dalam limgkungan mantra yang serba berubah.
- Kesehatan mantra meliputi kesehatan lapangan, kesehatan lingkungan dan bawah air, serta kesehatan kedirgantaraan.
B. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAYANAN KESEHATAN
1. Ilmu pengetahuan dan teknologi baru
Pelaksanaan sistem pelayanan kesehatan dapat dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan dan teknologi baru, mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka akan diikuti oleh perkembangan pelayanan kesehatan atau juga sebagai dampaknya pelayanan kesehatan jelas lebih mengikuti perkembangan dan teknologi seperti dalam pelayanan kesehatan untuk mengatasi masalah penyakit – penyakit yang sulit dapat digunakan penggunaan alat seperti laser, terapi perubahan gen dan lain – lain. Berdasarkan itu maka pelayanan kesehatan membutuhkan biaya yang cukup mahal dan pelayanan akan lebih professional dan butuh tenaga – tenaga yang ahli dalam bidang tertentu.
2. Pergeseran nilai masyarakat
Berlangsungnya sistem pelayanan kesehatan juga dapat dipengaruhi oleh nilai yang ada di masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan, dimana dengan beragamnya masyarakat, maka dapat menimbulkan pemanfaatan jasa pelayanan kesehatan yang berbeda. Masyarakat yang sudah maju dengan pengetahuan yang tinggi, maka akan memiliki kesadaran yang lebih dalam penggunaan atau pemanfaatan pelayanan kesehatan, demikian juga sebaliknya pada masyarakat yang memiliki pengetahuan yang kurang akan memiliki kesadaran yang rendah terhadap pelayanan kesehatan, sehingga kondisi demikian akan sangat mempengaruhi sistem pelayanan kesehatan.
3. Aspek legal dan etik
Dengan tingginya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan atau pemanfaatan jasa pelayanan kesehatan, maka akan semakin tinggi pula tuntutan hukum dan etik dalam pelayanan kesehatan, sehingga pelaku pemberi pelayanan kesehatan harus dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dengan memperhatikan nilai – nilai hukum dan etika yang ada di masyarakat.
4. Ekonomi
Pelaksanaan pelayanan kesehatan akan dipengaruhi oleh tingkat ekonomi di masyarakat. Semakin tinggi ekonomi seseorang, pelayanan kesehatan akan lebih diperhatikan dan mudah dijangkau, demikian juga sebaliknya apabila tingkat ekonomi seseorang rendah, maka sangat sulit menjangkau pelayanan kesehatan mengingat biaya dalam jasa pelayanan kesehatan membutuhkan biaya yang cukup mahal. Keadaan ekonomi ini yang akan dapat mempengaruhi dalam sistem pelayanan kesehatan.
5. Politik
Kebijakan pemerintah melalui sistem politik yang ada akan sangat berpengaruh sekali dalam sistem pemberian pelayanan kesehatan. Kebijakan – kebijakan yang ada dapat memberikan pola dalam sistem pelayanan.
DASAR HUKUM
DASAR HUKUM SISTEM KESEHATAN NASIONAL,( DEPKES, TAHUN 2004 ) KEPMENKES NO 128/MENKES/SK/II/2004 TENTANG KEBIJAKAN DASAR PUSAT KEBIJAKAN KESEHATAN MASYARAKAT KESEHATAN MASYARAKAT KEPMENKES 836/2005 TENTANG PENGEMBANGAN KEPMENKES MANAJEMEN KINERJA PERAWATAN.
DAFTAR PUSTAKA
1. A. Aziz Alimul Hidayat ( 2008 ) pengantar Konsep Dasar Keperawatan , EGC , Jakarta.
2. H.Zaidin Ali, SKM.MM.MBA (2000) Pokok-Pokok Kebijaksanaan Kesehatan Nasional (seri 1), Depok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar