Sabtu, 21 Januari 2012

MANAJEMEN BENCANA

PENDAHULUAN Bencana merupakan peristiwa yang biasanya mendadak (bisa perlahan) disertai jatuhnya banyak korban dan bila tidak ditangani dengan tepat akan menghambat, mengganggu dan merugikan masyarakat, pelaksanaan dan hasil pembangunan. Indonesia merupakan super market bencana. Bencana pada dasarnya karena gejala alam dan akibat ulah manusia. Untuk mencegah terjadinya akibat dari bencana, khususnya untuk mengurangi dan menyelamatkan korban bencana, diperlukan suatu cara penanganan yang jelas (efektif, efisien dan terstruktur) untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana. Ditingkat nasional ditetapkan Bakornas-PBP (sekarang Banas), Satkorlak-PBP dipropinsi dan Satlak-PBP dikabupaten kota. Unsur kesehatan tergabung didalamnya.
Dalam keadaan sehari-hari maupun bencana, penanganan pasien gadar melibatkan pelayanan pra RS, di RS maupun antar RS. Memerlukan penanganan terpadu dan pengaturan dalam sistem. Ditetapkan SPGDT-S dan SPGDT-B (sehari-hari dan bencana) dalam Kepres dan ketentuan pemerintah lainnya.Disadari untuk peran jajaran kesehatan mulai tingkat pusat hingga desa memerlukan kesiapsiagaan dan berperan penting dalam penanggulangan bencana, mengingat dampak yang sangat merugikan masyarakat. Untuk itu seluruh jajaran kesehatan perlu mengetahui tujuan dan langlah-langkah kegiatan kesehatan yang perlu ditempuh dalam upaya kesiapsiagaan dan penanggulangan secara menyeluruh.
Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai risiko terhadap terjadinya pelbagai bencana alam antara lain Gempa bumi dan letusan gunung berapi karena terletak dalam rangkaian “Ring Of Fire” serta ada empat pusat zona aktif gunung berapi yaitu Zona Sunda, Minahasa, Halmahera, Banda, Risiko terjadinya Tsunami, maupun bencana-bencana jenis lain termasuk Emerging Infectious Disease. Disamping itu, di bidang pelayanan kesehatan, kita juga harus mengakui bahwa sistem jejaring pelayanan di fasilitas kesehatan belum terintegrasi secara optimal yang berakibat masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan khususnya di Instalasi Gawat Darurat.
Kesiapan IGD serta sistem pelayanan Gawat Darurat yang terpadu antara Fasilitas kesehatan satu dengan lainnya, akan memberikan nilai tambah dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, tidak hanya terhadap kasus Gawat Darurat sehari-hari, tetapi juga sekaligus kesiapan bila setiap saat terjadi bencana di wilayah Indonesia.
Didalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010 – 2014 tertera masalah pelayanan kesehatan lain yang perlu mendapat perhatian adalah antisipasi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi penduduk di daerah rawan bencana dan didaerah rawan terjadinya rawan sosial. Letak geografis Indonesia yang terletak di antara dua lempeng bumi, rawan dengan terjadinya bencana alam. Tantangan ke depan adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui sarana dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai untuk merespons dinamika karakteristik penduduk dan kondisi geografis.
Sejak tahun 2000 Kementerian Kesehatan RI telah mengembangkan konsep Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) memadukan penanganan gawat darurat mulai dari tingkat pra rumah sakit sampai tingkat rumah sakit dan rujukan antara rumah sakit dengan pendekatan lintas program dan multisektoral. Penanggulangan gawat darurat menekankan respon cepat dan tepat dengan prinsip Time Saving is Life and Limb Saving. Public Safety Care (PSC) sebagai ujung tombak safe community adalah sarana publik/masyarakat yang merupakan perpaduan dari unsur pelayanan ambulans gawat darurat, unsure pengamanan (kepolisian) dan unsur penyelamatan. PSC merupakan penanganan pertama kegawatdaruratan yang membantu memperbaiki pelayanan pra RS untuk menjamin respons cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit yang dituju.
Pelayanan di tingkat Rumah Sakit Pelayanan gawat darurat meliputi suatu system terpadu yang dipersiapkan mulai dari IGD, HCU, ICU dan kamar jenazah serta rujukan antar RS mengingat kemampuan tiap-tiap Rumah Sakit untuk penanganan efektif (pasca gawat darurat) disesuaikan dengan Kelas Rumah Sakit.
Untuk meningkatkan kemampuan para pimpinan RS dalam manajemen penanggulangan gawat darurat dan bencana, Kementerian Kesehatan bersama ikatan profesi dan Persatuan Rumahsakit Seluruh Indonesia (PERSI) telah mengembangkan pelatihan HOPE (Hospital Preparedness for Emergency and Disaster) yang sampai saat ini telah diikuti oleh 802 manajemen rumah sakit. Dengan pelatihan tersebut maka diharapkan semua pimpinan RS dapat membuat dokumen perencanaan dalam penanggulangan bencana yang biasa disebut Hospital Disaster Plan (Hosdip) baik bencana di dalam rumah sakit (internal disaster) maupun bencana di luar rumah sakit (external disaster).
Kebijakan dan penanganan krisis pada kondisi Gawat Darurat dan Bencana, meliputi :
1.         Reevaluasi dalam standarisasi model dan prosedur pelayanan Gawat Darurat & Bencana dipelbagai strata fasilitas kesehatan secara berjenjang serta reaktivasi jejaring antar fasilitas kesehatan satu dengan yang lain.
2.         Perkuat kemampuan dan aksesibilitas pelayanan Gawat Darurat diseluruh fasilitas kesehatan dengan prioritas awal di daerah rawan bencana dan daerah penyangganya.
3.         Peningkatan pengetahuan dan ketrampilan SDM di bidang Gawat Darurat dan manajemen Bencana secara berjenjang.
4.         Penanganan krisis menitik beratkan pada upaya sebelum terjadinya bencana.
5.         Optimalisasi pengorganisasian penanganan krisis (gawat darurat dan bencana) baik di tingkat pusat, propinsi, maupun kabupaten/kota dengan semangat desentralisasi/otonomi daerah serta memperkuat koordinasi dan kemitraan.
6.         Pemantapan jaringan lintas program dan lintas sektoral dalam penanganan krisis.
7.         Membangun jejaring sistem informasi yang terintegrasi dan online agar diperoleh data yang valid dan real time serta mampu memberikan pelbagai informasi tentang situasi terkini pada saat terjadi bencana.
8.         Setiap korban akibat krisis diupayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan cepat, tepat dan ditangani secara profesional.
9.         Memberdayakan kemampuan masyarakat (Community Empowerement) khususnya para stakeholder yang peduli dengan masalah krisis di bidang kesehatan dengan melakukan sosialisasi terhadap pengorganisasian, prosedur, sistem pelaporan serta dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan, monitoring dan evaluasi.
10.       Pemantapan regionalisasi penanganan krisis untuk mempercepat reaksi tanggap darurat.
Guna mencapai SPDGT dan Penanggulangan Krisis akibat bencana, dilakukan upaya-upaya sebagai berikut :
1.         Reevaluasi terhadap kemampuan dan sumber daya yang ada, serta sejauhmana sistem tersebut masih berjalan saat ini yang harus ditindaklanjuti dengan perencanaan dan prioritas dalam penganggarannya.
2.         Revisi dan penyempurnaan terhadap peraturan pelaksanaan/pedoman, standar, SPO, pengorganisasian dan modul pelatihan untuk disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kondisi lingkungan saat ini yang terkait dengan keterpaduan dalam penanganan gawat darurat dan manajemen bencana.
3.         Meningkatkan upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan penanganan krisis dan masalah kesehatan lain.
4.         Mendorong terbentuknya unit kerja untuk penanganan masalah krisis kesehatan lain di daerah.
5.         Mengembangkan sistem manajemen penanganan masalah krisis dan masalah kesehatan lain hingga ke tingkat Desa. Setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota berkewajiban membentuk satuan tugas kesehatan yang memiliki kemampuan dalam penanganan krisis dan masalah kesehatan di wilayahnya secara terpadu berkoordinasi.
6.         Menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi korban akibat krisis dan masalah kesehatan lain dengan memobilisasi semua potensi.
7.         meningkatkan pemberdataan dan kemandirian masyarakat dalam mengenal, mencegah dan mengatasi krisis dan masalah kesehatan lain di wilayahnya.
8.         Mengembangkan sistem regionalisasi penanganan krisis dan masalah kesehatan lain melalui pembentukan pusat-pusat penanganan regional.
9.         Monitoring evaluasi secara berkesinambungan dan ditindak lanjuti dengan pelatihan dan simulasi untuk selalu meningkatkan profesional dan kesiap siagaan. Itu sebabnya diperlukan upaya untuk selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas petugas melalui pendidikan dan latihan.
10.       Pengembangan sistem e-health, secara bertahap disesuai dengan prioritas kebutuhan khususnya sistem informasi dan komunikasi.
11.       Memperkuat jejaring informasi dan komunikasi melalui peningkatan intensitas pertemuan koordinasi dan kemitraan lintas program/lintas sektor, organisasi non Pemerintah, masyarakat dan mitra kerja Internasional secara berkala. Dengan berjalannya SPGDT tersebut, diharapkan terwujudlah Safe Community yaitu suatu kondisi/keadaan yang diharapkan dapat menjamin rasa aman dan sehat masyarakat dengan melibatkan peran aktif seluruh masyarakat khususnya dalam penanggulangan gawat darurat sehari-hari maupun saat bencana.(DirBinUK DepKes RI 2010).
TUJUAN 1. Didapatkan kesamaan pola pikir / persepsi tentang SPGDT.
2. Diperoleh kesamaan pola tindak dalam penanganan ksus gadar dalam keadaan sehari-hari maupun bencana.
ISTILAH Safe Community, (SC) : Keadaan sehat dan aman yang tercipta dari, oleh dan untuk masyarakat. Pemerintah dan teknokrat merupakan fasilitator dan pembina. Bencana : Kejadian yang menyebabkan terjadinya banyak korban gadar, yang tidak dapat dilayani oleh unit pelayanan kesehatan seperti biasa, terdapat kerugian material dan terjadinya kerusakan infra struktur fisik serta terganggunya kegiatan normal masyarakat.  Pasien gadar adalah pasien yang berada dalam ancaman kematian dan memerlukan pertolongan segera. SPGDT : Sistem penanggulangan pasien gadar yang terdiri dari unsur, pelayanan praRS, pelayanan di RS dan antar RS. Pelayanan berpedoman pada respon cepat yang menekankan time saving is life and limb saving, yang melibatkan pelayanan oleh masyarakat awam umum dan khusus, petugas medis, pelayanan ambulans gadar dan sistem komunikasi. PSC (Public Safety Center) : Pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegadaran, termasuk pelayanan medis yang dapat dihubungi dalam waktu singkat dimanapun berada. Merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan, yang bertujuan untuk mendapatkan respons cepat (quick response) terutama pelayanan pra RS. BSB (Brigade Siaga Bencana) : Satuan tugas kesehatan yang terdiri dari petugas medis (dokter, perawat), paramedik dan awam khusus yang memberikan pelayanan kesehatan berupa pencegahan, penyiagaan maupun pertolongan bagi korban bencana. UGD (Unit Gawat Darurat) : Unit pelayanan di RS yang memberikan pelayanan pertama pada pasien dengan ancaman kematian dan kecacadan secara terpadu dengan melibatkan berbagai disiplin. HCU (High Care Unit) : Unit pelayanan di RS yang melakukan pelayanan khusus bagi pasien dengan kondisi respirasi, hemodinamik dan kesadaran yang sudah stabil dan masih memerlukan pengobatan, perawatan dan pengawasan secara ketat. URI (Unit Rawat Intensif) : Unit pelayanan di RS yang melakukan pelayanan khusus bagi pasien gadar yang menggunakan berbagai alat bantu untuk mengatasi ancaman kematian dan melakukan pengawasan khusus terhadap fungsi vital tubuh.SAFE COMMUNITY Pelayanan kasehatan di Indonesia beralih ke dan berorientasi pada paradigma sehat. Untuk mencapai hal tsb. dicanangkan program Safe Community oleh Depkes pada HKN 36 di Makassar. Adalah gerakan agar masyarakat merasa sehat, aman dan sejahtera dimanapun mereka berada yang melibatkan peran aktif himpunan profesi maupun masyarakat. Gerakan ini juga terkandung dalam konstitusi WHO.Mempunyai dua aspek, care dan cure, Care adalah adanya kerja-sama lintas sektoral terutama jajaran non kesehatan untuk menata perilaku dan lingkungan di masyarakat untuk mempersiapkan, mencagah dan melakukan mitigasi dalam menghadapi berbagai hal yang berhubungan dengan kesehatan, keamanan dan kesejahteraan. Cure adalah peran utama sektor kesehatan dibantu sektor lain terkait dalam upaya melakukan penanganan keadaan dan kasus-kasus gadar.
Kemampuan masyarakat melakukan pertolongan pertama yang cepat dan tepat pra RS merupakan awal kegiatan penanganan dari tempat kejadian dan dalam perjalanan ke RS untuk mendapatkan pelayanan yang lebih efektif di RS.Melalui gerakan SC diharapkan dapat diwujudkan upaya-upaya untuk mengubah perilaku mulai dari kelompok keluarga, kelompok masyarakat dan lebih tinggi hingga mencapai seluruh masyarakat Indonesia. Gerakan ini harus dikembangkan secara sistematis dan berkesinambungan dengan mengikutsertakan berbagai potensi. Gerakan ini ditunjang komponen dasar : Subsistem komunikasi, transportasi, yankes maupun non kesehatan termasuk biaya yang bersinergi.Sistem yang dikembangkan Depkes adalah pengembangan model dan pembuatan standar maupun pedoman yang diperlukan. Daerah memiliki peluang menyusun rencana kesehatan sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakatnya.
Visi gerakan SC Menjadi gerakan di masyarakat yang mampu melindungi masyarakat dalam keadaan kedaruratan sehari-hari dan melindungi masyarakat dalam situasi bencana maupun atas dampak akibat terjadinya bencana, sehingga tercipta perilaku masyarakat dan lingkungan sekitarnya untuk terciptanya situasi sehat dan aman.
b. Misi gerakan SC
1. Mendorong terciptanya gerakan masyarakat untuk menjadi sehat, aman dan sejahtera.
2. Mendorong kerja-sama lintas sektor dan program dalam gerakan mewujudkan masyarakat sehat dan aman.
3. Mengembangkan standar nasional dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
4. Mengusahakan dukungan pendanaan bidang kesehatan dari pemerintah, bantuan luar negeri dan bantuan lain dalam rangka pemerataan dan perluasan jangkauan pelayanan kesehatan terutama dalam keadaan darurat. Menata sistem pendukung pelayanan kesehatan pra RS dan playanan kesehatan di RS dan seluruh unit pelayanan kesehatan di Indonesia.
c. Nilai dasar
1. SC meliputi aspek care (pencegahan, penyiagaan dan mitigasi),
2. Equity, adanya kebersamaan dari institusi pemerintah, kelompok/organisasi profesi dan masyarakat dalam gerakan SC.
3. Partnership, menggalang kerja-sama lintas sektor dan masyarakat untuk mencapai tujuan dalam gerakan SC.
4. Net working, membangun suatu jaring kerja-sama dalam suatu sistem dengan melibat kan seluruh potensi yang terlibat dalam gerakan SC.
5. Sharing, memiliki rasa saling membutuhkan dan kebersamaan dalam memecahkan segala permasalahan dalam gerakan SC.
d. Maksud
Memberikan pedoman baku bagi daerah dalam melaksanakan gerakan SC agar terciptanya masyarakat sehat, aman dan sejahtera.
e.  Tujuan
1. Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam gerakan SC dan menata perilaku masyarakat dan ingkungannya menuju perilaku sehat dan aman.
2. Membangun SPGDT yang dapat diterapkan pada seluruh lapisan masyarakat.
3. Membangun respons masyarakat pada pelayanan kesehatan dalam keadaan darurat melalui pusat pelayanan terpadu antara lain PSC dan potensi penyiagaan fasilitas ke sehatan serta peran serta masyarakat dalam menghadapi bencana.
4. Mempercepat response time kegadaran untuk menghindari kematian dan kecacadan yang seharusnya tidak perlu terjadi.
f. Sasaran yang ingin dicapai
1. Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kepedulian masyarakat dan profesi kesehatan dalam kewaspadaan dini kegadaran.
2. Terlaksananya koordinasi lintas sektor terkait dalam SPGDT, baik untuk keamanan dan ketertiban (kepolisian), unsur penyelamatan (PMK) dan unsur kesehatan (RS, Puskesmas, ambulans dll) yang tergabung dalam satu kesatuan dengan mewujudkan PSC.
3. Terwujudnya subsistem komunikasi dan transportasi sebagai pendukung dalam satu sistem, SPGDT.



g. Falsafah dan Tujuan Organisasi dalam SC
1. Gerakan SC diwujudkan untuk memberikan rasa sehat dan aman dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat serta memanfaatkan kemampuan dan fasilitas pada pelayanan kesehatan pra RS dan RS atau antar RS secara optimal.
2. Merubah perilaku mulai dari anggota keluarga, kelompok hingga yang lebih tinggi secara berjenjang agar mampu menanggulangi kegadaran sehari-hari.
3. Ada visi, misi, tujuan dan sasaran.
4. Menggunakan motto time saving is life and limb saving dan kemampuan rehabilitasi pasca keadaan gadar sebagai bagian upaya mewujudkan rasa sehat dan aman bagi masyarakat.

TANGGAP DARURAT BENCANA
A. Pengertian
1. Korban massal. Korban relatif banyak akibat penyebab yang sama dan perlu pertolongan segera dengan kebutuhan sarana, fasilitas dan tenaga yang lebih dari yang tersedia. Tanpa kerusakan infra struktur.
2. Bencana. Mendadak / tidak terencana atau perlahan tapi berlanjut, berdampak pada pola kehidupan normal atau ekosistem, hingga diperlukan tindakan darurat dan luar biasa untuk menolong dan menyelamatkan korban dan lingkungannya. Korban banyak, dengan kerusakan infra struktur.
3. Bencana kompleks. Bencana disertai permusuhan yang luas, disertai ancaman keamanan serta arus pengungsian luas. Korban banyak, kerusakan infra struktur, disertai ancaman keamanan.
B. Masalah saat bencana
1. Keterbatasan SDM. Tenaga yang ada umumnya mempunyai tugas rutin lain
2. Keterbatasan peralatan / sarana. Pusat pelayanan tidak disiapkan untuk jumlah korban yang besar.
3. Sistem Kesehatan. Belum disiapkan secara khusus untuk menghadapi bencana.
C. Fase pada Disaster Cycle
1. Fase Impact / bencana. Korban jiwa, kerusakan sarana-prasarana, infra struktur, tata nan sosial sehari-hari.
2. Fase Acute Response / tanggap segera :
a. Acute emergency response. Rescue, triase, resusitasi, stabilisasi, diagnosis, terapi definitif.
b. Emergency relief. Mamin, tenda untuk korban sehat.
c. Emergency rehabilitation. Perbaikan jalan, jembatan dan sarana dasar lain untuk pertolongan korban.
3. Recovery. Pemulihan.
4. Development. Pembangunan.
5. Prevention. Pencegahan.
6. Mitigation. Pelunakan efek bencana.
7. Preparedness. Kesiapan menghadapi bencana.
D. Perlindungan diri bagi petugas
     Prinsip Safety.
a. Do no further harm.
b. Safety diri saat respons kelokasi. Alat pengaman, rotator selalu hidup, sirine hanya saat mengambil korban, persiapan pada kendaraan, parkir 15 m dari lokasi (ke  bakaran : 30 m, perhatikan arah angin).
c. Safety diri ditempat kejadian. Minimal berdua. Koordinasi dengan fihak terkait, cara mengangkat pasien, proteksi diri.
d. Safety lingkungan. Waspada bahaya yang mengancam.
     Protokol Safety
1. Khusus. Atribut, tanda pengenal posko-ambulans, perangkat komunikasi khusus tim, jaring kerjasama dengan keamanan, hanya masuk daerah yang dinyatakan aman. Pada daerah konflik hindari menggunakan kendaraan keamanan, ambil jarak dengan petugas keamanan. Utamakan pakai kendaraan kesehatan / PMI.
2. Umum. Koordinasi dengan instansi setempat, KIE netralitas, siapkan jalur penyelamatan diri yang hanya diketahui tim, logistik cukup, kriteria kapan harus lari.
E. Posko Pelayanan Gadar Bencana
1. Penyediaan posko yankes oleh petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Perhatikan sarat-sarat mendirikan posko.
2. Penyediaan dan pengelolaan obat.
3. Penyediaan dan pengawasan makanan dan minuman.
F. Rapid Health Assessment (RHA)
Pengertian
Penilaian kesehatan cepat melalui pengumpulan informasi cepat dan analisis besaran masalah sebagai dasar mengambil keputusan akan kebutuhan untuk tindakan penanggulangan segera.
Tujuan RHA
Penilaian cepat sesaat setelah kejadian untuk mengukur besaran masalah kesehatan akibat bencana atau pengungsian, hasilnya berbentuk rekomendasi untuk digunakan dalam pengambilan keputusan penanggulangan kesehatan selanjutnya.
Secara khusus menilai jenis bencana, lokasi, penduduk terkena, dampak yang telah / akan terjadi, kerusakan sarana yang menimbulkan masalah, kemampuan sumberdaya untuk mengatasi masalah, kemampuan respons setempat.
Ruang lingkup
Medis, epidemiologis, lingkungan.
Penyusunan instrumen
Berbeda untuk tiap jenis kejadian, namun harus jelas tujuan, metode, variabel data, ke-rangka analisis, waktu pelaksanaan dan instrumen harus hanya variabel yang dibutuhkan.
Variabel : Lokasi, waktu kejadian, jumlah korban dan penyebarannya, lokasi pengungsian, masalah kesehatan dan dampaknya (jumlah tewas, jumlah luka, jumlah kerusakan sarana, endemisitas setempat, potensi air bersih, kesiapan sarana yankes, ketersediaan logistik, upaya kesehatan yang telah dilakukan, fasilitas evakuasi, kesiapan tenaga, geografis, bantuan awal yang diperlukan, kemampuan respons setempat, hambatan yang ada).
Pengumpulan data
1. Waktu. Tergantung jenis bencana.
2. Lokasi. Lokasi bencana, penampungan, daerah sekitar sebagai sumber daya.
3. Pelaksana / Tim RHA. Medis, epidemiologi, kesling, bidan/perawat, sanitarian yang bisa
bekerjasama dan memiliki kapasitas mengambil keputusan.
Metode RHA
Pengumpulan data dengan wawancara dan observasi langsung.
Analisis RHA
Diarahkan pada faktor risiko, penduduk yang berisiko, situasi penyakit dan budaya lokal, potensi sumber daya lokal, agar diperoleh gambaran.
1. Luasnya lokasi, hubungan transportasi dan komunikasi, kelancaran evakuasi, rujukandan pertolongan, dan pelayanan kesehatan.
2. Dampak kesehatan (epidemiologi). Angka kematian-luka, angka yang terkena dan perlu pertolongan, penyakit menular berpotensi KLB.
3. Potensi sarana pelayanan. Kemampuan sarana kesehatan terdekat.
4. Potensi sumber daya kesehatan setempat dan kemugkinan mendapatkan bantuan.
5. Potensi sumber air dan sanitasi.
6. Kesediaan logistik. Yang masih ada dan yang diperlukan.
Rekomendasi
Berdasar analisis. Segera disampaikan pada yang berwenang mana yang bisa diatasi sendiri, mana yang perlu bantuan. Obat-bahan-alat, medik-paramedik-surveilans-sanling, pencegahan-immunisasi, ma-min, sanling, kemungkinan KLB, koordinasi, jalur komunikasi, jalur koordinasi, bantuan lain untuk mendukung kecukupan dan kelancaran pelayanan.




PUSTAKA
Seri Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD) / General Emergency Life Support (GELS) : Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Cetakan ketiga. Dirjen Bina Yanmed Depkes RI, 2006.
Tanggap Darurat Bencana (Safe Community modul 4). Depkes RI, 2006.

Selasa, 08 November 2011

Tingkatan pencegahan Primer,tersier dan sekunder




Tingkatan pencegahan ini membantu memelihara keseimbangan yang terdiri dari pencegahan primer, sekunder dan tersier.
a. Pencegahan primer :
terjadi sebelum sistem bereaksi terhadap stressor, meliputi : promosi kesehatan dan mempertahankan kesehatan. Pencegahan primer mengutamakan pada penguatan flexible lines of defense dengan cara mencegah stress dan mengurangi faktor-faktor resiko. Intervensi dilakukan jika resiko atau masalah sudah diidentifikasi tapi sebelum reaksi terjadi. Strateginya mencakup : immunisasi, pendidikan kesehatan, olah raga dan perubahan gaya hidup.
b. Pencegahan sekunder
. Meliputi berbagai tindakan yang dimulai setelah ada gejala dari stressor. Pencegahan sekunder mengutamakan pada penguatan internal lines of resistance, mengurangi reaksi dan meningkatkan faktor-faktor resisten sehingga melindungi struktur dasar melalui tindakan-tindakan yang tepat sesuai gejala. Tujuannya adalah untuk memperoleh kestabilan sistem secara optimal dan memelihara energi. Jika pencegahan sekunder tidak berhasil dan rekonstitusi tidak terjadi maka struktur dasar tidak dapat mendukung sistem dan intervensi-intervensinya sehingga bisa menyebabkan kematian.
c. Pencegahan Tersier
Dilakukan setelah sistem ditangani dengan strategi-strategi pencegahan sekunder. Pencegahan tersier difokuskan pada perbaikan kembali ke arah stabilitas sistem klien secara optimal. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat resistansi terhadap stressor untuk mencegah reaksi timbul kembali atau regresi, sehingga dapat mempertahankan energi. Pencegahan tersier cenderung untuk kembali pada pencegahan primer.

Pencegahan Primer pada penyakit Herpes Zooster
a. Penyuluhan kesehatan
Pencegahan primer dilakukan pada kelompok orang sehat yang belum terkena
penyakit kusta dan memiliki risiko tertular karena berada di sekitar atau dekat dengan
penderita seperti keluarga penderita dan tetangga penderita, yaitu dengan
memberikan penyuluhan tentang kusta. Penyuluhan yang diberikan petugas kesehatan
tentang penyakit kusta adalah proses peningkatan pengetahuan, kemauan dan
kemampuan masyarakat yang belum menderita sakit sehingga dapat memelihara,
meningkatkan dan melindungi kesehatannya dari penyakit kusta. Sasaran penyuluhan
penyakit kusta adalah keluarga penderita, tetangga penderita dan masyarakat
(Depkes RI, 2005a)

Imunisasi tersedia bagi anak-anak yang berusia lebih dari 12 bulan. Imunisasi ini dianjurkan bagi orang di atas usia 12 tahun yang tidak mempunyai kekebalan.Penyakit ini erat kaitannya dengan kekebalan tubuh.
Pencegahan terutama dianjurkan pada anak-anak dengan imunodefisiensi atau imunosupresi, menggunakan Imunoglobulin G dengan titer antibodi spesifik yang tinggi pada plasma yang dikumpulkan dari penderita konvalesen (penyembuhan) penyakit Herpes Zoster (GIVZ). GIVZ tidak mempunyai nilai terapi jika diberikan setelah penyakit Varicella mulai timbul.

 Waktu karantina yang disarankan
Selama 5 hari setelah ruam mulai muncul dan sampai semua lepuh telah berkeropeng. Selama masa karantina sebaiknya penderita tetap mandi seperti biasa, karena kuman yang berada pada kulit akan dapat menginfeksi kulit yang sedang terkena cacar air. Untuk menghindari timbulnya bekas luka yang sulit hilang sebaiknya menghindari pecahnya lenting cacar air. Ketika mengeringkan tubuh sesudah mandi sebaiknya tidak menggosoknya dengan handuk terlalu keras. Untuk menghindari gatal, sebaiknya diberikan bedak talk yang mengandung menthol sehingga mengurangi gesekan yang terjadi pada kulit sehingga kulit tidak banyak teriritasi. Untuk yang memiliki kulit sensitif dapat juga menggunakan bedak talk salycil yang tidak mengandung mentol. Pastikan anda juga selalu mengkonsumsi makanan bergizi untuk mempercepat proses penyembuhan penyakit itu sendiri. Konsumsi buah- buahan yang mengandung vitamin C seperti jambu biji dan tomat merah yang dapat dibuat juice.









Prinsip-prinsip kode etik keperawatan
Human immunodeficiency virus ( HIV) penyebab AIDS, masih belum dapat disembuhkan dan merupakan penyakit berakhir  fatal. Banyak individu positif HIV tidak menyadari bahwa mereka membawa virus ini: hal ini memungkinkan virus menyebar. Virus menyebar melalui kontak darah dan cairan tubuh, kontak yang menyebabkan petugas perawatan, kesehatan berisiko terinfeksi. Kebijakan mengenai skrining HIV terhadap semua pasien akan menurunkan penyebaran penyakit dan melindungi perawat dalam merawat pasien. Apakah ini melanggar kebebasan dan privasi pasien ?
Dilema:
Hak pasien terhadap privasi bertentangan dengan hak petugas perawatan kesehatan untuk melindungi dari infeksi HIV ( otonomi vs integritas profesi ). Hak pasien untuk privasi bertentangan dengan kebutuhan masyarakat untuk melenyapkan virus mematikan dan membendung epidemic yang mematikan ( otonomi vs keadilan ).
Jawaban:
Kami setuju dengan dilakukan pemeriksaan skrining HIV yaitu :
Alasan :
a.       Memberikan penjelasan mengenai HIV
b.      Memberikan dampaknya HIV baik positifnya dan negatifnya pada pasien, dan keluarganya.
c.       Menyakinkan terhadap pasien pentingnya tes skrining.
Kaitannya dalam prinsip-prinsip etik :
        Otonomi,
Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
Penjelasan : otonomi adalah hak pasien, bagaimana cara kita seorang perawat dalam memberikan penjelasan dan keyakinan agar pasien tersebut menerima penjelasan dari kita untuk melakukan tes skrining.

        Keadilan
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk tercapai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam praktek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
Penejelasan; keadilan adalah sikap perawat dalam memberikan asuhan keperawatan kepada setiap pasien harus sama atau adil sesuai dengan standar keperawatan. Dengan cara :
1.      Memberitahukan tujuan dengan dilakukan tes skrining
2.      Perawat dan pasien harus saling memberikan kepercayaan, perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
3.      Tanggung jawab perawat dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien / klien.
        Kendalanya ;
1.         Memiliki suatu kendala pada pasien yang memiliki sikap acuh tak acuh ( tidak mau tahu ) sehingga, menyebabkan perawat kesulitan dalam memberikan keyakinan pada pasien tersebut.
2.         Tidak adanya partisipasi pada pasien atau klien terhadap perawat           ( tenaga kesehatan ).
3.       Pengecualian, pasien yang memilki hati yang lemah( semangat lemah ) untuk memberitahukan hal yang demikian.
Kesimpulan:
Tindakan kita sebagai seorang perawat memberikan Pen.Kes, pendekatan diri terhadap pasien, diberikan siraman rohani ( spiritual ) dan melihat tindakan pasien, serta meringkan penderitaan pasien dengan tidak mengucilkan ia dari orang lain. ( memebrikan rasa nyaman dan tenang pada psikologis pasien ).

Sabtu, 05 November 2011

Range of motion



1. Latihan pasif anggota gerak atas
A. Gerakkan menekuk dan meluruskan sendi bahu :
Tangan satu penolong memegang siku, tangan lainnya memegang lengan.
Luruskan siku, naikkan dan turunkan lengan dengan siku tetap lurus.
B. Gerakkan menekuk dan meluruskan siku :
Pegangan lengan atas dengan lengan satu, tangan lainnya menekuk dan meluruskan siku.
C. Gerakkan memutar pergelangan tangan :
Pegangan lengan bawah dengan lengan satu, tangan lainnya menggenggam telapak tangan pasien.
Putar pergelangan tangan pasien ke arah luar (terlentang) dan ke arah dalam (telungkup).
D. Gerakkan menekuk dan meluruskan pergelangan tangan :
Pegang lengan bawah dengan lengan satu, tangan lainnya memegang pergelangan tangan pasien.
Tekuk pergelangan tangan keatas dan kebawah.
E. Gerakkan memutar ibu jari :
Pegang telapak tangan dan keempat jari dengan tangan satu, tangan lainnya memutar ibu jari tangan.
F. Gerakkan menekuk dan meluruskan jari-jari tangan :
Pegang pergelangan tangan dengan tangan satu, tangan lainnya menekuk dan meluruskan jari-jari tangan.
Latihan pasif anggota gerak bawah.
A. Gerakkan menekuk dan meluruskan pangkal paha :
Pegang lutut dengan tangan satu, tangan lainnya memegang tungkai.
Naikkan dan turunkan kaki dengan lutut tetap lurus.
B. Gerakkan menekuk dan meluruskan lutut :
Pegang lutut dengan tangan satu, tangan lainnya memegang tungkai.
Tekuk dan luruskan lutut.
C. Gerakkan untuk pangkal paha :
Gerakkan kaki pasien menjauh dan mendekati badan (kaki satunya)
D. Gerakkan memutar pergelangan kaki :
Pegang tungkai dengan tangan satu, tangan lainnya memutar pergelangan kaki.
3. Latihan aktif anggota gerak atas dan bawah
A. Latihan 1
Angkat tangan yang lumpuh menggunakan tangan yang sehat keatas.
Letakkan kedua tangan diatas kedua kepala
Kembalikan tangan ke posisi semula.
B. Latihan 2
Angkat tangan yang lumpuh melewati dada kearah tangan yang sehat
Kembalikan ke posisi semula
C. Latihan 3
Angkat tangan yang lemah menggunakan tangan yang sehat keatas
Kembali seperti semula
D. Latihan 4
Tekuk siku yang lumpuh menggunakan tangan yang sehat
Luruskan siku, kemudian angkat keatas
Letakkan kembali tangan yang lumpuh ditempat tidur.
E. Latihan 5
Pegang pergelangan tangan yang lumpuh menggunakan tangan yang sehat, angkat keatas dada
Putar pergelangan tangan kearah dalam dan kearah luar

Sabtu, 01 Oktober 2011

APLIKASI TEORI ETIK

APLIKASI TEORI ETIK
Ketika teori etik diaplikasikan pada pengetahuan yang telah perawat miliki, maka perawat itu membentuk struktur yang penting untuk melatih memecahkan dilemma etik dengan menggunakan teori tersebut. Bergantung kepada teori atau system etik yang digunakan, keputusan yang sama atau berbeda untuk suatu tindakan dapat tercapai. Teori etik tidak dapat memberikan solusi untuk dilemma etik seperti buku resep masakan. Akan tetapi, teori etik dapat memberikan kerangka kerja untuk pengambilan keputusan yang dapt perawatn aplikasikan pada situasi etik tertentu.
Kadang-kadang, teori etik dapat terlihat terlalu abstrak atau terlalu umum untuk dapat digunakan pada situasi etik tertentu. Meskipun begitu, tanpa teori etik pengambilan keputusan etik sering melatih emosi seseorang. Dalam kenyataannya, kebanyakan perawat berusaha untuk membuat keputusan etik dengan mengkombinasikan 2 teori yang dijelaskan disini. Dengan menggunakan teori-teori ini dapat membantu untuk berfokus pada aspek penting dalam proses penyelesaian etik.

PROSES PENYELESAIAN ETIK

Perawat didefinisikan sebagai pemecah masalah (problem solvers). Fokus utama pendidikan keperawatan adalah untuk belajar bagaimana menyelesaikan masalah asuhan keperawatan pasien. Salah satu alat pemecah masalah yang penting adalah proses keperawatan itu sendiri, yang bersifat sistematik, menggunakan pendekatan bertahap untuk menyelesaikan masalah yang timbul saat berhadapan dengan kesehatan dan kesejahteraan pasien.

Di samping kemampuan untuk menghadapi masalah fisik pasien, banyak perawat merasa tidak mampu ketika menghadapi dilemma etik terkait asuhan pasien. Perasaan ini dapat terjadi akibat perawat tidak terbiasa dengan teknik penyelesaian masalah yang sistematik untuk dilemma etik. Akan tetapi, perawat dalam ruang lingkup pelayanan kesehatan dapat mengembangkan keterampilan penyelesaian masalah yang perlu untuk mengambil keputusan etik ketika mereka belajar dan berlatih menggunakan proses penyelesaian etik.

Proses penyelesaian etik dapat memberikab suatu metode bagi perawat untuk menjawab pertanyaan penting tentang dilemma etik dan untuk mengarahkan pikiran mereka untuk berpikir lebih logis dan bersikap benar. Tidak sama dengan metode penyelesaian masalah lainnya, metode penyelesaian masalah yang dijelaskan disini berdasarkan proses keperawatan. Sehingga akan lebih mudah bagi perawat untuk beranjak dari yang menggunakan proses keperawatan untuk menyelesaikan masalah fisik pasien ke proses penyelesaian etik yang digunakan untuk menyelesaikan masalah etik.

Tujuan utama proses penyelesaian etik adalah menentukan yang benar dari yang salah dalam suatu situasi dimana tidak ada atau tidak terlihat batasan yang jelas dalam mengambil keputusan. Proses penyelesaian etik juga mendasari bahwa perawat yang mengambil kepeutusan memahami system etik ada, mengetahui isi dari system etik, dan mengerti system yang diaplikasikan terhadap masalah penyelesaian etik yang sama dengan variable yang lebih dari satu (multipel). Pada hal tertentu, perawat memerlukan perawat untuk menjalankan tugas dengan mengklarifikasi nilai yang dimiliki, apakah tidak dapat dilakukan atau tidak dapat dilakukan pada saat ini. Perawat juga seharusnya mempunyai pemahaman terhadap system etik yang mungkin digunakan dalam menyelesaikan dilemma etik.

Lima tahap proses penyelesaian etik yang dijelaskan di bawah ini dapat digunakan sebagai sarana dalam menyelesaikan dilemma etik :





Langkah 1 Mengumpulkan, Menganalisa, dan Menginterpretasikan Data
Mendapatkan data sebanyak mungkin tentang dilemma etik yang akan diselesaikan. Sayangnya, informasi yang didapatkan terkadang sangat terbatas, sehingga menyulitkan analisis dan interpretasi. Di antara masalah tersebut yang penting untuk diketahui adalah harapan pasien, keluarga dan luasnya masalah fisik dan emosi yang menyebabkan dilemma.
Situasi etik yang biasa perawat hadapi sewaktu-waktu adalah ketika harus atau tidak melakukan resusitasi pada pasien di rumah sakit dengan penyakit terminal. Dokter sering memberikan instruksi bagi staf perawat untuk tidak melakukan resusitasi tetapi melakukan tindakan yang membuat keluarga merasa tenang. Dilemma perawat adalah ketika berusaha untuk memulihkan pasien yang mempunyai masalah gawat pernapasan atau jantung.
Beberapa pertanyaan yang perawat perlu jawab pada kasus ini mencakup
Sejauh mana kemampuan mental pasien untuk memutuskan tindakan tidak diresusitasi, apa yang diinginkan pasien, apa yang keluarga pikirkan tentang situasi ini, dan apakah dokter telah mendapatkan masukan dari keluarga dan pasien. Beberapa institusi mempunyai peraturan tentang tindakan tidak meresusitasi, dan adalah bijaksana untuk mempertimbangkan hal ini dalam tahap pengumpulan data. Setelah mengumpulkan informasi, maka perawat perlu untuk menggabungkan pilahan informasi yang didapat untuk memperjelas atau mempertajam focus dilemma.

Langkah 2 Merumuskan Dilema
Setelah mengumpulkan dan menganalisa semua informasi yang ada, maka perawat perlu untuk merumuskan dilemma sejelas mungkin. Pada kebanyakan dilemma etik, dilemma dapat diturunkan ke satu atau dua pernyataan yang melibatkan pertanyaan dengan konflik pada hak atau prinsip etik dasar.
Pada kasus resusitasi yang ada tadi, dimana situasi mempertanyakan resusitasi ringan atau tanpa resusitasi, maka pernyataan dilemma dapat menjadi : “menghormati hak pasien untuk meninggal dengan tenang versus kewajiban perawat untuk menyelamatkan kehidupan dan tidak melakukan tindakan yang menyakiti pasien.” Secara umum, prinsip dimana harapan pasien harus diikuti adalah jelas. Apabila pasien menjadi tidak responsive sebelum mengekspresikan keinginan mereka, kemudian juga keinginan keluarga haruslah diberikan pertimbangan yang serius. Pertanyaan tambahan dapat muncul apabila keinginan keluarga berlawanan dengan keinginan pasien.

Langkah 3 Mempertimbangkan Pilihan Tindakan
Setelah merumuskan dilemma sejelas mungkin, buatlah daftar semua kemungkinan tindakan yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan etik tanpa mempertimbangkan konsekuensinya. Keperluan mendasar ini haruslah suatu aktivitas tukar pikiran dengan mempertimbangkan semua kemungkinan tindakan yang dapat dilakukan. Konsekuensi dari tindakan yang berbeda dapat dipertimbangkan selanjutnya. Proses perkembangan ide ini dapat memerlukan input/masukan dari sumber luar seperti kolega, supervisor, atau bahkan ahli dari lingkup etik.
Beberapa pilihan yang dapat perawat lakukan dengan pasien yang merupakan calon resusitasi yang dipertanyakan tadi mencakup :
ü Meresusitasi pasien berdasarkan kemampuan utama perawat tanpa mempertimbangkan apa yang diinstruksikan dokter.
ü Tidak meresusitasi pasien sama sekali, dengan tetap melakukan tindakan tanpa berusaha untuk menyelamatkan hidup pasien.
ü Mencari tugas lain sehingga terhindar dari situasi ini.
ü Melaporkan masalah ini ke supervisor/pimpinan
ü Berusaha untuk mengklarifikasi pertanyaan ke pasien.
ü Berusaha untuk mengklarifikasi pertanyaan ke keluarga.
ü Mendebat dokter tentang pertanyaan ini.

Langkah 4 Menganalisis Kekuatan dan Kelemahan dari Tiap Tindakan
Beberapa tindakan yang muncul selama langkah sebelumnya dalam proses lebih realistis dari yang lain. Ini menjadi bukti nyata dalam klangkah ini, ketika kekuatan dan kelemahan dari tiap tindakan dipertimbangkan secara jelas. Seiring dengan tiap pilihan, konsekuensi mengambil tiap tindakan haruslah dievaluasi secara keseluruhan.
Pada dilemma etik di atas, dengan mendiskusikan keputusan dengan dokter yang dapat membuatnya marah dapat memnghilangkan keperacayaan dokter tersebut kepada perawat yang bersangkutan. Pilihan lain yang potensial untuk mempraktikkan keperawatan dalam insititusi tersebut adalah sulit. Perawat yang telah berhasil meresusitasi pasien di luar instruksi akan mendapatkan tindakan disipliner atau bahkan pemecatan. Tidak meressusitasi pasien sama sekali berpotensi untuk menimbulkan masalah hokum karena tidak terdapat instruksi jelas untuk tidak melakukan resusitasi. Menjelaskan situasi yang terjadi ke pimpinan yang mendukung keputusan dokter dapat membuat perawat tersebut dicap sebagai pembuat masalah dan memberikan penilaian negative pada evaluasi diri perawat selanjutnya. Proses yang sama dengan mempertimbangkan keuntungan dan kerugian dapat dipalikasikan pada tiap-tiap tindakan.
Dengan mempertimbangkan keuntungan dan kerugian, maka perawat harus dapat mengurangi pilihan tindakan yang nyata/realistis. Isu relevan lain perlu dicari selama berusaha menimbang pilihan tindakan yang akan diambil. Factor utama dapatlah kode etik yang benar. Kode etik ANA dapat menjadi sumber penting sebagai penuntun untuk menyelesaikan masalah pasien yang berhubungan dengan dilemma etis.

Langkah 5 Membuat Keputusan
Bagian yang paling sulit dari proses ini adalah ketika mengambil keputusan dan kemudian megikuti konsekuensinya. Biasanya dilemma etik menimbulkan perbedaan pendapat. Tidak semua orang senang terhadap keputusan yang diambil. Keputusan yang paling baik yang diharapkan adalah keputusan yang berdasarkan proses penyelesaian etik.
Sebagai usaha untuk memecahkan dilemma etik, akan selalu ada pertanyaan untuk memperbaiki tindakan yang dilakukan. Harapan pasien hampir selalu mendukung keputusan independent dari pelayanan kesehatan professional. Penyelesaian secara kolaboratif antara pasien, dokter, perawat, dan keluarga tentang resusitasi adalah yang ideal dan cenderung untuk menghasilkan komplikasi yang minimal pada penyelesaian jangka panjang dari pertanyaan yang ada.
SIMPULAN
ü Etik terkait dengan yang benar dan salah dari situasi tertentu dan tidak mempunyai mekanisme penegakannya dimana hukum merupakan peraturan yang dibuat manusia untuk mengatur masyarakat dan dapat ditegakkan.
ü Dilemma etik seringkali tidak mempunyai penyelesaian yang jelas atau ideal, dan sering terjadi perbedaan pendapat.
ü Otonomi adalah hak untuk memilih pelayanan kesehatan seseorang dan merupakan prinsip yang paling penting sebagai pertimbangan untuk menyelesaikan dilemma etik.
ü Beneficence, kewajiban untuk melakukan yang baik untuk pasien, dan nonmaleficence, kewajiban untuk tidak menyakiti pasien, keduanya merupakan persyaratan etik minimal untuk perawat.
ü Utilitarianisme adalah suatu system etik yang berdasarkan prinsip “greatest good”. Sebagai suatu system utilitarianisme dapat tidak tepat untuk beberapa keputusan pelayanan kesehatan.
ü Deontologi adalah suatu system etik yang berdasarkan pada prinsip yang tetap/tak berubah. System ini berparalel dengan system legal dan moral dimana seseorang hidup.
ü Proses penyelesaian etik merupakan pendekatan bertahap untuk mengambil keputusan etik, yang terdiri dari :
- Mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi data
- Merumuskan dilemma
- Mempertimbangkan pilihan tindakan
- Menganalisis keuntungan dan kerugian dari tiap pilihan tindakan
- Membuat keputusan untuk tindakan menyelesaikan dilemma
KASUS

Samiun, RN memulai karirnya pada pelayanan home care 7 tahun yang lalu setelah berpengalaman bekerja sebagai asisten kepala perawat pada ruang medical bedah selama 10 tahun pada rumah sakit untuk veteran. Bapak Samiun dikenal sebagai seorang pekerja keras, sangat bertanggung jawab dan seorang perawat yang reliable dengan kemampuan pengkajian dan keterampilan yang sangat baik. Secara umum, ia dapat berkomunikasi dengan pasien dan memberikan perawatan terbaik pada pasien yang dirawatnya. Bapak Samiun mempunyai reputasi yang baik di kalangan perawat yang bekerja di home care sebagai pekerja yang kompeten, tetapi kurang fleksibel terkait dengan protocol, prosedur, dan instruksi. Filosofi hidup membentuk psikologi pak Samiun dan mempengaruhi hidupnya termasuk system nilai dan kepercayaannya.
Minggu ini ada pasien yang baru masuk di home care. Pasien ini berusia 38 tahun, homoseksual, HIV positif, dan berada pada tahap terminal dari AIDS. Pasien ini memutuskan (dibuat bersama orang tua) untuk menghabiskan sisa hidupnya di rumah daripada di ICU.
Setelah mempertimbangkan berbagai macam kualifikasi dan pengalaman perawat yang ada, begitu pula dengan jumlah pasien yang ada, direktur memutuskan Pak Samiun sebagai perawat yang paling layak untuk merawat pasien ini. Direktur mengirimkan formulir rujukan dan status pada meja Pak Samiun dengan catatan agar Pak Samiun bersedia untuk mengunjungi pasien ini sebelum akhir pekan.
Pada hari itu juga ketika pak Samiun kembali dari kunjungan pasien, ia menemukan status dan rujukan di mejanya. Setelah meninjau kiriman tersebut, Pak Samiun melangkah tergesa-gesa ke ruang direktur, melemparkan status dan formulir tersebut ke meja direktur sambil menyatakan dengan lantang dan keras “Saya tidak bisa merawat pasien dengan AIDS. Agama saya mengajarkan bahwa homoseksual adalah dosa terhadap Tuhan dan saya percaya bahwa AIDS adalah hukuman dosa yang telah dilakukan!!”

Apabila Anda adalah direktur tersebut, bagaimanakah Anda mengatasi situasi ini? Gunakan model penyelesaian etik untuk memecahkan masalah ini.
ü Data penting apa saja yang terkait dengan situasi ini?
ü Apakah yang menjadi dilemma etik disini? Buat dalam pernyataan yang jelas dan singkat
ü Pilihan tindakan apa yang dapat Anda lakukan dan kaitannya dengan prinsip etik?
ü Apa yang menjadi konsekuensi tindakan ini?
ü Keputusan apa yang dapat diambil?

Factor lain yang dapat dipertimbangkan:
ü Apakah pernah ada situasi dimana perawat dapat secara etik (dan legal) menolak tugas kerja?
ü Efek keputusan yang dihasilkan terhadap staf lain?

Nilai dan professionalime

NILAI dan PROFESSIONALISME

Pengertian Nilai
Secara Umum nilai adalah sesuatu yang berharga yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai dengan tuntutan hati nurani.
Menurut para ahli
1) Simon,1973.nilai adalah seperangkat keyakinan an sikap pribadi seseorang tentang kebenaran, keindahan dan penghargaan dari suatu pemikiran, obyek atau perilaku yang berorientasi pada tindakan dan pemberian rah serta makna kehidupan seseorang.
2) Znowsky,1974. Nilai adalah keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran, keinginan mengenai ide, obyek atau perilaku khusus
3) Kluckhohn 1951, Maslow 1959, Rokeach 1973..Nilai adalah keyakinan personal mengenai harga atau ide, tingkah laku, kebiasaan atau obyek yang menyusun suatu standar yang mempengaruhi tingkah laku.
Klasifikasi Nilai
Klasifikasi Nilai adalah suatu proses dimana seseorang dapat menggunakannya untuk mengidentifikasi nilai-nilai mereka sendiri. Yang meliputi:
a. Hak : Tuntutan seseorang terhadap sesuatu yang merupakan kebutuhan pribadinya sesuai keadilan, mortalitas, dan legalitas.
b. Kewajiban : Seperangkat tanggung jawab untuk melakukan sesuatu yang memang harus dilakukan agar dapat dipertanggung jawabkan sesuai haknya
c. Legislasi : Ketetapan atau ketentuan hukum yang mengatur hak dan kewajiban seseorang yang berhubungan erat dengan tindakan
Ciri – Ciri Nilai
Membentuk perilaku dasar seseorang
Diperlihatkan melalui pola perilaku yang konsisten
Menjadi control internal bagi perilaku seseorang
Komponen intelektual dan emosional seseorang secara intelektual diyakinkan tentang sesuatu, memegang teguh dan mempertahankannya


Pembentukan Nilai
Nilai dapat dipelajari melalui observasi pertimbangan dan pengalaman (Hamilton,1992). Orang membentuk nilai dengan melakukan interaksi dengan orang lain. Sering kali menstransmisikan nilai pada orang lain secara tidak sadar dan sadar dalam bentuk kehidupan sehari-hari, bisa melalui:
Bentuk Transmisi Nilai
1) Modeling
Seseorang bertindak untuk menunjukkan cara yang lebih disukai oleh orang lain dalam bertingkah laku
2) Moralisasi
Orang tua dan guru memegang standard apa yang benar dan yang salah serta secara keras membatasi anak untuk mengikuti perangkat nilai mereka
3) Laissez-Faire
Kadang seseorang memperoleh nilai dengan bertingkah laku secara bebas tanpa batas atau peraturan .Tidak ada suatu sistem nilai yang cocok untuk semua orang dan anak membentuk nilai tanpa panduan yang kaku dari orang tua
4) Pilihan Bertanggung Jawab
Keseimbangan antara kebebasan dan pembatasan memungkinkan anak-anak untuk memilih nilai yang mengarah pada kepuasan pribadi dan dukungan orang tua. Pilihan nilai pada anak-anak lebih terbatas dibandingkan dengan pendekatan Laissez faire
5) Penguatan Dan Hukuman
Pemberian penguatan dan hadiah untuk suatu sikap dari nilai tertentu akan membantu mengendalikan tingkah laku. Ketika seorang anak gagal untuk melakukan tingkah laku tertentu, orang tua memberikan hukuman.
Pengaruh sosiokultural
Nilai terbentuk dalam lingkungan sosial dimana latar belakang pendidikan, socioeconomic, spiritual, dan budaya orang bervariasi. orang mengambil nilai yang dominan di mana mereka hidup. karena orang belajar untuk menilai apa yang umum, kebiasaan, tingkah laku, ritual, dan sikap orang lain yang tidak umum sering kali dianggap bodoh, tidak efektif atau bahkan berbahaya. Hal ini juga berlaku dalam praktik keperawatan.


Tujuh Nilai Esensial Dalam Kehidupan Profesional
Pada tahun 1985, “ The American Association Colleges Of Nursing “ melaksanakan suatu proyek termasuk didalamnya mengidentifikasi nilai-nilai esensial dalam praktek keperawatan professional. Perkumpulan ini mengidentifikasikan 7 nilai - nilai esensial dalam kehidupan professional, yaitu:
1. Aesthetics (keindahan) : Kualitas obyek suatu peristiwa atau kejadian, seseorang memberikan kepuasan termasuk penghargaan, kreativitas, imajinasi, sensitivitas dan kepedulian.
2. Altruism (mengutamakan orang lain) : Kesediaan memperhatikan kesejahteraan orang lain termasuk keperawatan atau kebidanan, komitmen, arahan kedermawanan atau kemurahan hati serta ketekunan.
3. Equality (kesetaraan) : Memiliki hak atau status yang sama termasuk penerimaan dengan sikap assertive, harga diri dan toleransi.
4. Freedom (Kebebasan) : Memiliki kapasitas untuk memilih kegiatan termasuk percaya diri, harapan, disiplin serta dalam penghargaan diri sendiri.
5. Human Dignity (Martabat Manusia) : Berhubungan dengan penghargaan yang lekat terhadap martabat manusia sebagai individu termasuk didalamnya kemanusiaan, kebaikan, pertimbangan dan penghargaan penuh terhadap kepercayaan.
6. Justice (Keadilan) : Menjujung tinggi moral dan prinsip-prinsip legal termasuk obyektifitas, moralitas, intregitas, doronagn dan keadilan serta kewajaran.
7. Truth (Kebenaran): Menerima kenyataan dan realitas, termasuk akontabilitas, kejujuran, keunikan dan reflektifitas yang sama.
Klarifikasi Nilai-Nilai
Klarifikasi nilai-nilai merupakan suatu proses dimana seseorang dapat mengerti sistem nilai-nilai yang melekat pada dirinya sendiri. Hal ini merupakan proses yang memungkinkan seseorang menemukan sistem perilakunya sendiri melalui perasaan dan analisis yang dipilihnya dan muncul alternatif-alternatif, apakah pilihan–pilihan ini yang sudah dianalisis secara rasional atau merupakan hasil dari suatu kondisi sebelumnya. Klarifikasi nilai-nilai mempunyai manfaat yang sangat besar di dalam aplikasi keperawatan. Ada tiga fase dalam klarifikasi nilai-nilai individu yang perlu dipahami oleh perawat.


a. Pilihan:
(1) Kebebasan memilih kepercayaan serta menghargai keunikan bagi setiap individu;
(2) Perbedaan dalam kenyataan hidup selalu ada perbedaan-perbedaan, asuhan yang diberikan bukan hanya karena martabat seseorang tetapi hendaknya perlakuan yang diberikan mempertimbangkan sebagaimana kita ingin diperlakukan.
(3) Keyakinan bahwa penghormatan terhadap martabat seseorang akan merupakan konsekuensi terbaik bagi semua masyarakat.
b.Penghargaan:
(1) Merasa bangga dan bahagia dengan pilihannya sendiri (anda akan merasa senang bila mengetahui bahwa asuhan yang anda berikan dihargai pasien atau klien serta sejawat) atau supervisor memberikan pujian atas keterampilan hubungan interpersonal yang dilakukan;
(2) Dapat mempertahankan nilai-nilai tersebut bila ada seseorang yang tidak bersedia memperhatikan martabat manusia sebagaimana mestinya.
c.Tindakan:
(1) Gabungkan nilai-nilai tersebut kedalam kehidupan atau pekerjaan sehari-hari;
(2) Upayakan selalu konsisten untuk menghargai martabat manusia dalam kehidupan pribadi dan profesional, sehingga timbul rasa sensitif atas tindakan yang dilakukan.
Semakin disadari nilai-nilai profesional maka semakin timbul nilai-nilai moral yang dilakukan serta selalu konsisten untuk mempertahankannya. Bila dibicarakan dengan sejawat atau pasien dan ternyata tidak sejalan, maka seseorang merasa terjadi sesuatu yang kontradiktif dengan prinsip-prinsip yang dianutnya yaitu; penghargaan terhadap martabat manusia yang tidak terakomodasi dan sangat mungkin kita tidak lagi merasa nyaman. Oleh karena itu, klarifikasi nilai-nilai merupakan suatu proses dimana kita perlu meningkatkan serta konsisten bahwa keputusan yang diambil secara khusus dalam kehidupan ini untuk menghormati martabat manusia. Hal ini merupakan nilai-nilai positif yang sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari dan dalam masyarakat luas.

kumpulan askep